Channel9.id – Jakarta. Pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk ASN di instansi pusat dan daerah sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan upaya penghematan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan WFH dilakukan satu hari kerja setiap pekan dan mekanismenya akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN RB serta Menteri Dalam Negeri.
Ia menyebut kebijakan ini juga mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2026) malam.
Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di lingkungan kerja. Selain itu, sektor swasta diimbau untuk menerapkan kebijakan serupa dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing usaha.
“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” imbuhnya.
Airlangga menyatakan pengaturan bagi sektor swasta akan dituangkan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan mencakup gerakan efisiensi energi di tempat kerja. Namun, ia menegaskan sejumlah sektor tetap dikecualikan dari kebijakan ini karena harus bekerja di kantor atau lapangan.
“Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” lanjut Airlangga.
Sektor yang dikecualikan antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
HT





