Nasional

Asvi Warman: Hari Lahir Pancasila Ditetapkan 1 Juni Karena Jokowi Tetapkan Hari Santri

Channel9.id – Jakarta. Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam menyatakan, Hari Lahir Pancasila bisa kembali diperingati 1 Juni lantaran Presiden Jokowi sebelumnya menetapkan Hari Santri Nasional di 22 Oktober.

“Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, itu tidak berhasil ditetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Baru terobosan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Ini diawali peristiwa sebelumnya yaitu ketika Presiden Joko Widodo itu menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri pada tahun 2015,” kata Asvi dalam diskusi virtual KemenPAN-RB, Senin (8/6).

Asvi menyatakan, Orde Baru merekayasa sejarah dengan menolak pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 sebagai hari pertama tercetusnya Pancasila di muka umum.

“Tidak diakui bahwa Bung Karno yang pertama berpidato tentang Pancasila. Disebutkan Mohammad Yamin dan Supomo sudah lebih dahulu dari Bung Karno dan keduanya juga mengungkapkan dasar negara,” kata Asvi.

Padahal, Mohammad Yamin dan Supomo tidak tegas menyebutkan Pancasila sebagai dasar negara.

Menurut Asvi, Orde Baru berupaya menghilangkan peran Soekarno dalam Pancasila.

Setelah Reformasi, Ketua MPR RI saat itu Taufik Kiemas berupaya mencoba melakukan kegiatan kenegaraan tentang Peringatan Pidato Soekarno tahun 1 Juni 1945.

“Saat itu belum dikatakan secara tegas bahwa itu adalah Hari Lahir Pancasila,” kata Asvi.

Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.

Namun, hal itu tak terjadi karena mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Misalnya Surat Terbuka dari Anggota DPD RI AM Fatwa pada tahun 2012.

Surat tersebut mengesankan sebagian umat Islam menolak Harlah Pancasila diperingati pemerintah setiap 1 Juni.

Kemudian, di masa pemerintahan Presiden Jokowi, ada usulan dari kalangan Pesantren supaya pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional.

“Pada mulanya, berkembang pemikiran Hari Santri itu dirayakan pada tanggal 1 Muharram. Namun kita tahu, tanggal 1 Muharram itu jatuh tidak pada tanggal yang sama setiap tahun Masehi sehingga akan merepotkan jika tidak ditetapkan pada tanggal yang sama,” kata Asvi.

Akhirnya, Jokowi memutuskan menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober. Dengan dasar penetapan, tanggal resolusi jihad yang dikeluarkan pertama kali oleh Pendiri Nahdlatul Ulama Kiai Haji Hasyim Asyhari sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Asvi mengatakan Resolusi Jihad adalah bagian penting dari perjuangan arek-arek Suroboyo dalam pertempuran 10 November 1945.

Dalam hal itu, Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asyhari membangkitkan semangat membela tanah air dari ancaman Belanda yang kembali ingin menguasai Indonesia.

Peristiwa itu layak diabadikan dan diperingati sebagai bagian dari sejarah perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Peristiwa ini sangat penting untuk dimasukkan dalam sejarah, karena di dalam buku Pertempuran Surabaya yang dikeluarkan oleh Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI tahun 1998, resolusi jihad itu tidak disebut,” kata Asvi.

Dengan demikian, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.

Menurut Asvi, Jokowi mungkin melihat ada hubungan antara nasionalisme dengan agama. Agama juga dipandang dapat memperkuat nasionalisme.

“Agama, kontekstualitas jihad itu adalah dalam rangka membela negara, tampak pula di sini (jihad), peran kiai dan santri yang juga berjuang mempertahankan Indonesia,” kata Asvi.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  79