Channel9.id-Jakarta. Pemerintah segera meluncurkan program bantuan sosial (bansos) yang bersifat produktif kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan sosial produktif ini berupa dana hibah sebesar Rp 2,4 Juta dan akan dilakukan segera pada bulan ini.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia, Selasa (11/8/2020).
“Kita rencananya yang Rp2,4 juta ini dengan data yang ada yang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus ini, mungkin sesudah atau pada saat 17 Agustus nanti oleh Bapak Presiden atau menterinya,” ujarnya dalam Webinar Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia, Selasa (11/08).
Sri Mulyani menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bantuan produktif sebesar sebesar Rp2,4 juta. Pemerintah juga mengidentifikasi bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro.
Namun, Sri Mulyani mengakui bantuan masih terkendala oleh masalah data. Pemerintah sedang melakukan proses pengumpulan data agar tidak terjadi tumpang tindih dalam realisasinya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah akan melakukan cleansing data sehingga dana yang disalurkan untuk UMKM ini bisa seakurat mungkin. “Kita akan lakukan secepat mungkin dan setepat mungkin dalam kendala yang ada saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 13 Juli 2020, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada 60 pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Mereka mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, Kepala Negara mengundang 6o pelaku usaha kecil dan mikro ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada 15 Juli 2020. Para pelaku usaha itu menerima secara langsung bantuan modal kerja masing-masing senilai Rp 2,4 juta.
Penyelamatan usaha kecil dan mikro memang menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi di tengah pandemi COVID-19. Dalam rapat terbatas di Juni 2020 lalu, dia meminta jajarannya segera merealisasikan stimulus di bidang ekonomi agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha kecil.
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani pandemi virus corona baru dan dampak yang menyertainya, sebagaimana yang tertuang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).