Channel9.id – Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025), dilansir dari Antara.
Sidang perdana gugatan cerai Atalia akan dimulai pada Rabu (17/12/2025). Sidang tersebut akan membahas pokok perkara dan tanggapan dari kedua pihak.
Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya. Namun, Dede tak mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” kata Dede.
Dede menegaskan PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan model majalah dewasa Lisa Mariana hingga dikabarkan memiliki anak.
Ridwan Kamil sempat melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, ia melalui kuasa hukumnya mengakui polemik dengan Lisa tersebut membuat rumah tangganya dengan Atalia hancur.
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025).
Selang laporan itu, Ridwan Kamil dan Lisa sempat melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025). Namun, hasil tes DNA menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
HT





