Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Kemendagri mengklaim, masyarakat kini dapat mencetak e-KTP dalam waktu kurang dari dua menit.
Ditjen dukcapil kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya Sabtu (16/11) menyebutkan, ADM merupakan mesin pencetak dokumen kependudukan. Mulai dari kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP, kartu identitas anak(KIA), akta lahir, dan akta kematian. Bentuknya tak ubahnya seperti anjungan tunai mandiri (ATM).
Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi.,” ujar Zudan.
Ia mengatakan, Kemendagri memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat permohonan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut.
“Permohonan dari masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke dukcapil atau melalui daring. Jadi masyarakat tidak perlu ke kantor Dukcapil, cukup dari ADM,” ujar Zudan.
Zudan mengatakan sistem ADM bekerja dengan pengamanan NIK, PIN, dan QR code. Mesin ini ditargetkan diaplikasikan di berbagai daerah mulai tahun ini dan akan dimasukkan ke dalam e-katalog pengadaan barang.
Tahun ini, pihaknya akan memasukan pengadaan mesin ADM tersebut ke dalam e-catalog sehingga daerah-daerah di Tanah Air bisa mulai membelinya untuk pengadaan tahun depan.
“Sejauh ini daerah sudah banyak yang mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,” jelas Zudan.
Namun, Zudan memastikan bahwa sejauh ini tidak ada arahan dari Kemendagri mewajibkan daerah-daerah tersebut untuk membeli mesin ADM tersebut.