Channel9.id – Jakarta. Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi VIII DPR menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Dalam pertemuan itu, guru madrasah swasta meminta agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta menuntut tunjangan dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 1.
Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia Yaya Ropandi menyampaikan sebagian guru madrasah swasta telah mengabdi selama 15 hingga 25 tahun untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, ia menyebut kondisi kesejahteraan mereka masih rendah karena upah yang sangat minim dan tidak adanya akses mengikuti seleksi P3K maupun ASN.
“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut P3K saja tidak bisa Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,” kata Yaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di (sekolah/madrasah) negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima,” imbuhnya.
PGM Indonesia meminta DPR mendorong lahirnya regulasi yang membuka peluang bagi guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi P3K atau ASN. Yaya menegaskan permintaan itu merupakan aspirasi dari daerah meski tidak ada jaminan seluruhnya akan lolos seleksi.
“Ini jeritan hati kami terutama dari daerah. Belum tentu kami diterima seleksi P3K, tapi tolong dibuka regulasi ini bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut P3 atau ASN, hal ini belum bisa,” ucap Yaya.
Ia juga menyatakan tidak iri terhadap perhatian pemerintah kepada pegawai Badan Gizi Nasional dalam program Makan Bergizi Gratis. Namun, ia berharap guru madrasah swasta turut diperhatikan dan diberi kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi P3K.
“Hadirnya Negara Republik Indonesia ini berkat perguruan lembaga swasta, cek sejarah. Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pada saat itu adalah lembaga swasta,” katanya.
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati mengatakan DPR memahami berbagai keluhan, tuntutan, dan permohonan yang disampaikan guru madrasah dalam audiensi tersebut. Ia menyebut Komisi VIII DPR merupakan pihak yang sehari-hari membahas persoalan guru honorer dan meminta agar diskusi berlangsung secara objektif.
“Mereka (Komisi VIII DPR) yang sehari-hari membahas tentang masalah (guru honorer),” kata Sari saat memimpin audiensi tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
HT





