Lifestyle & Sport

Australia Danai Penelitian Obat dari Ganja

Channel9.id-Jakarta.  Australia bakal menyediakan dana sebesar 3 juta dolar Australia atau 2,03 juta dolar Amerika Serikat yang akan digunakan untuk penelitian ganja dalam pengobatan pasien kanker.

Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan, permintaan pengobatan dari ganja semakin meningkat.

Di sebagian besar wilayah Australia, penggunaan ganja sebagai resep obat dari dokter hanya untuk pasien diizinkan. Begitu pula dengan menanam dan membuat ganja obat.

Mengutip Reuters, Greg Hunt mengatakan akses telah diberikan kepada lebih dari 11.000 pasien, sebagian besar disetujui pada tahun ini.

“Hanya terbatas dari sejumlah studi klinis penelitian ganja, dan kami melihat perlunya peningkatan dasar bukti pendukung professional medis,” ujar Hunt, Minggu (6/10).

Hunt mengungkapkan, terdapat 78 perusahaan yang memiliki izin untuk menanam dan memanen ganja obat, bertambah satu perusahaan pada Maret 2017.

Pernyataan Hunt tersebut disampaikan  pada saat penggalangan dana yang diprakarsai oleh Olivia Newton-John, penyanyi dan aktris Inggris yang lahir di Australia, yang kemudian menjadi penasihat ganja medis setelah didiagnosa menderita kanker.

“Saya adalah pendukung terbesar, untuk kesehatan, rasa sakit, sulit tidur, kegelisahan,” ujar Newton-John pada stasiun tv Nine News minggu lalu.

Hunt menambahkan, pengalaman dan usaha Newton-John telah membantu dalam menyebarkan manfaat ganja medis. Ia menegaskan pemerintah akan bekerja untuk memastikan akses bagi pasien di Australia. “Namun hanya jika diresepkan oleh profesional medis,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah tidak akan mengubah kebijakan untuk penggunaan ganja diluar medis.

Sebelumnya, penggunaan ganja dilarang Undang-Undang Federal, meskipun pada akhir September, Autralian Capital Territory (ACT) menjadi  yang pertama dari enam negara bagian dan dua wilayah utama di negara itu yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

Sementara itu, Jaksa Agung Christian Porter mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan final dari RUU ACT sebelum memutuskan apakah pemerintah federal bakal mengesampingkan Undang-Undang wilayah, sebagaimana dikutip Weekend Australia, Sabtu (5/10).

Diketahui, Undang-Undang ACT yang berlaku sejak 31 Januari, bertentangan dengan hukum narkoba nasional yang melarang kepemilikan mariyuana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =