Channel9.id-Jakarta. Pihak keluarga George Floyd mengumumkan hasil autopsi independen yang mereka sewa. Hasil autopsi menunjukkan kematian Floyd karena gagal nafas akibat pembunuhan.
“Hasil autopsi menunjukkan jika Floyd yang tidak memiliki masalah kesehatan yang turut menjadi penyebab kematiannya,” ujar anggota keluarga Floyd saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (02/06).
Hasil akhir autopsi lembaga independen ini, sama dengan hasil autopsi dari dinas forensik. Hal ini mendorong tuntutan hukuman lebih berat kepada pelaku utama, mantan polisi Derek Chauvin, serta ketiga polisi lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan segala kemungkinan.
“Tentu orang-orang sudah menunggu lama, dan sudah terlalu sabar. Namun, kasus ini harus diusut secara metodis, dan kami sedang mengerjakannya. Semua fakta yang kami kumpulkan, seperti informasi medis, termasuk hasil autopsi, adalah bagian dari penyidikan.,”ujar Ellison kepada VOA.
Menurut jadwal pengadilan, pemeriksaan pertama kasus ini akan digelar pada 8 Juni mendatang.
Sementara itu, pihak keluarga mendorong semua pihak untuk menghentikan kerusuhan dan melakukan perubahan secara politik.