Ekbis

Awasi! Pemprov DKI Anggarkan Rp 5,6 M, Beli Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp5 miliar dari APBD DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merek Jeep.

Secara rinci, berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dipantau pada Kamis (2/3/2023), Pemprov DKI menganggarkan Rp 2.372.985.092 untuk membeli kendaraan dinas gubernur perorangan jenis Jeep dengan kapasitas silinder maksimal 4.200 cc.

Pemilihan penyedia itu dimulai pada Februari hingga Maret 2023 dengan sistem tender. Dilanjutkan pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023.

Baca juga: Siapa Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Aniaya David?, Ini Keterangan Rafael ke KPK

Baca juga: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Telah Resmi Dilantik

Baca juga: Dagu Nia Daniati Terbentur Jeep di Pesta Rakyat

“Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Tahun anggaran 2023,” dikutip dari situs LKPP, Kamis.

Pada hari yang sama, Pemprov DKI juga mengajukan pembelian kendaraan dengan harga dan spesifikasi yang sama untuk pengadaan belanja modal kendaraan dinas bermotor ketua dewan.

Bedanya, pengadaan untuk ketua dewan menggunakan sistem e-purchasing, bukan tender seperti pengadaan untuk mobil Jeep Heru.

Jika ditotal, pengadaan mobil keduanya memakan anggaran sekitar Rp 5,6 miliar.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi membantah pengadaan mobil Jeep untuk mobil dinas Heru Budi.

“Enggak, kalau gubernur kan listrik kan nanti,” kata Reza saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023) dikutip dari Kumparan.

Sebelumnya, Reza mengatakan Pemprov telah menganggarkan pembelian 23 unit mobil dinas listrik, salah satunya adalah mobil untuk Heru Budi Hartono.

Mobil listrik dianggarkan dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang Ionic 5 EV dengan total pagu Rp 20,3 miliar atau Rp 20.337.244.794.

Tetapi dalam SiRUP, Pemprov DKI lebih dulu mengajukan paket untuk pembelian Jeep. Sebab, tanggal perbaruan paket mobil listrik ini dibuat pada 15 Februari 2023 lalu.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  75