Hot Topic Hukum

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MKD: Kami Hargai Proses Hukum

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap Azis Syamsuddin.

Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

“Kami sangat menghargai proses hukum yang berjalan di KPK. Kami berpendapat KPK pasti melakukan segala kebijakannya berdasarkan hukum dan UU yang berlaku,” kata Habiburokhman, Jumat 24 September 2021.

Dia menyatakan, MKD akan terus mencermati proses hukum terhadap Azis Syamsuddin. MKD tidak akan mengintervensi proses hukum ini.

“Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan, kami tidak akan seperti itu,” katanya.

Baca juga: KPK Minta Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan

Diketahui, KPK telah menetapkan Azis sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Dia diduga terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya, Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  60