Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana (Mahupiki) Firman Wijaya mengumumkan daftar susunan Pengurus Pusat Mapuhiki periode 2023-2028. Firman menunjuk Azmi Syahputra sebagai Sekretaris Jenderal dan Hendrik E Purnomo sebagai Bendahara Umum.
Adapun pengesahan dilakukan pada bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu.
Azmi Syahputra menjelaskan, Mahupiki adalah wadah berhimpunannya pakar, cendikiawan, dan ilmuan hukum pidana serta praktisi.
“Kepengurusan periode tahun 2023 sd 2028 ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya, terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah, dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni lalu di Bali serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas,”jelas Azmi.
Baca juga: Pakar Hukum: Tuntutan Perkara Seumur Hidup Ferdy Sambo Tepat dan Berkualitas
Azmi melanjutkan, Mahupiki akan bekerja sama dengan pemerintah termasuk berbagai pihak guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis dengan karakteristik tertentu termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.