Beras SPHP
Ekbis

Badan Pangan Nasional Jamin Beras SPHP Bulog Tetap Rp12.500–Rp13.500 per Kg

Channel9.id, Jakarta – Badan Pangan Nasional (NFA) menegaskan bahwa distribusi beras oleh Perum Bulog terus berjalan sesuai mandat pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama berbagai pemangku kepentingan gencar menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, harga beras SPHP yang dijual Bulog tetap tidak berubah, meski ada penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru.

“Beras SPHP di Bulog harganya tetap sama, Rp12.500 per kg untuk zona 1, Rp13.100 per kg untuk zona 2, dan Rp13.500 per kg untuk zona 3,” ujar Arief dalam keterangan persnya, Kamis (4/9/2025) di Jakarta.

Ia menambahkan, keputusan mempertahankan harga tersebut diambil melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Kemenko Pangan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Hal ini disebutnya sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya di tengah gejolak harga pangan global.

Adapun HET beras medium yang berlaku di pasaran kini ditetapkan sebesar Rp13.500/kg untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), Rp14.000/kg untuk zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan), dan Rp15.500/kg untuk zona 3 (Maluku dan Papua).

“Perlu digarisbawahi, kebijakan ini bukan keputusan sepihak. Semua ditetapkan melalui kesepakatan Rakortas dengan memperhitungkan keseimbangan kepentingan antara petani, pedagang, dan konsumen,” tegas Arief.

Dengan kebijakan harga yang konsisten, pemerintah memastikan stabilitas pasokan dan harga beras secara nasional tetap terjaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi erat antar-kementerian/lembaga bersama Bulog diyakini menjadi kunci agar masyarakat tetap terlindungi serta dapat mengakses beras dengan harga yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =