Channel9.id – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa etanol tidak layak sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, banyak negara di dunia yang sudah mengimplementasikan penggunaan etanol sebagai campuran BBM.
Hal itu disampaikan Bahlil sekaligus merespons SPBU swasta yang tidak setuju dengan kandungan etanol dalam base fuel atau BBM murni yang diimpor Pertamina beberapa waktu lalu. Pemerintah sendiri berencana menerapkan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) pada 2027.
“Jadi, sangat tidak benar jika ada diskusi, diskusi oleh berbagai kelompok bahwa etanol ini nggak bagus. India sudah pakai E10, Amerika E20, Thailand E20, beberapa negara di Amerika sudah E85,” kata Bahlil dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
“Kita ini jangan selalu berpikir selalu seolah-olah itu ada sesuatu-sesuatu gitu,” lanjutnya.
Bahlil pun mengingatkan SPBU swasta agar tidak memaksakan kehendaknya.
“Dan yang kedua, jangan swasta memaksakan kehendak gitu loh. Apalagi SPBU-SPBU ini kan gitu. Jangan dikira kita tidak paham, seperti orang Papua bilang, adek kau baru mau tulis, kakak sudah baca,” ujar Bahlil.
Ia menerangkan, mandatori E10 akan mengikuti suksesi B40 yang dinilai telah menekan impor solar. Bahkan Bahlil bilang jika mandatori B50 dapat jalan pada tahun depan, Indonesia bisa terbesar sari impor solar.
“Sekarang kita mau bikin di bensin, caranya gimana biar nggak impor? Kita dorong E10 dan E20. Etanol,” katanya.
Lebih lanjut, Bahlil mengklaim langkah pemerintah itu juga akan menambah lapangan kerja baru dan mendongkrak ekonomi nasional. Sebab, kata dia, etanol berasal dari tumbuh-tumbuhan seperti tebu, jagung dan singkong dan biasa dikenal sebagai bioetanol.
“Bukan hanya meningkatkan ketahanan energi tapi lapangan kerja dan ekonomi. Instrumen pertumbuhan ini,” tambah Bahlil.
Belakangan ini, publik dihebohkan dengan langkah pemerintah yang akan mencampur bahan bakar bensin dengan etanol sebesar 10 persen. Pemerintah rencananya bakal menerapkan biofuel E10 itu mulai 2027.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih mengkaji waktu paling tepat menerapkan kebijakan ini. Namun, ia melihat kebijakan ini kemungkinan berlaku dua tahun lagi.
“Tetapi menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” ungkap Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Ia berkata penerapan kebijakan ini juga mempertimbangkan kesiapan pabrik etanol. Menurutnya, pabrik etanol dalam negeri harus terbangun terlebih dulu sebelum penerapan kebijakan.
Meski demikian, pemerintah tetap akan mendorong penerapan E10 secepatnya. Bahlil berkata kebijakan ini penting untuk kemandirian energi Indonesia.
“E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin sebab impor bensin banyak, 27 juta ton per tahun,” ujar Bahlil.
HT





