Ekbis

Bahlil Minta SPBU Swasta Gandeng Pertamina Atasi Kekosongan Stok BBM

Channel9.id – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali merespons kondisi SBPU swasta yang mengalami kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengeklaim pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebanyak 10 persen dibandingkan tahun lalu.

“Semua perusahaan swasta sudah mendapat tambahan kuota 10 persen dari tahun sebelumnya. Contoh, kalau tahun 2024 mereka dapat 1 juta kiloliter, maka 2025 jadi 1,1 juta kiloliter. Jadi semuanya sudah kebagian,” kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Ia menyarankan agar SPBU swasta yang kehabisan stok BBM dan membutuhkan pasokan lebih dari kuota yang sudah diberikan untuk menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Menurutnya, Pertamina merupakan representasi negara.

“Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, cabang-cabang industri ini. Kalau mau lebih, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara,” katanya.

“Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana?” tambah Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan mekanisme satu pintu impor BBM melalui Pertamina dirancang untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Kalau mau lebih, silakan melalui Pertamina. Pemerintah sudah menyalurkan kuota 110 persen itu kepada swasta, tinggal bagaimana mereka bersinergi,” ujarnya.

Dirjen Migas ESDM Laode Sulaeman mengatakan pihaknya sudah memanggil SPBU swasta dan Pertamina untuk mensinkronkan data keduanya, termasuk berapa kekurangan kuota BBM Shell dan BP AKR, serta berapa kelebihan kuota BBM Pertamina.

“Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Pak Dirut, insya Allah sore ini kami ada surat yang akan kita sampaikan ke Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti rapat yang kemarin. Artinya apa, artinya kebijakan kelebihan yang harus diambil dari Pertamina itu biar bisa kita implementasikan,” kata dia.

Laode menyebutkan sampai saat ini belum ada pengajuan tambahan kuota dari SPBU swasta ke Kementerian ESDM maupun Pertamina. Sebab, mereka masih melakukan analisis.

“Belum (ada pengajuan), karena di SPBU swastanya sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing,” pungkas Laode.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  14  =  20