Channel9.id-Jakarta. Baiq Nuril menyambangi istana untuk menyerahkan permohonan pengajuan amnesti kepada Presiden, Senin pagi (15/7). Ia didampingi oleh tim kuasa hukum, politisi PDIP Rieke Dyah Pitaloka dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
Kedatangan Nuril dan rombongan pagi tadi, diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Kantor Pusat Kepresidenan (KSP) Jakarta Pusat.
Usai pertemuan, Moeldoko mengatakan surat
amnesti Nuril akan dikirim ke DPR secepatnya.
“Secepatnya, sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke
DPR bisa segera hari ini dan bisa dimintai pertimbangan dari DPR,” ujar
Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat,
Senin (15/7/2019).
Moeldoko juga menerima 300 ribu petisi dari berbagai komunitas terkait kasus yang menjerat Nuril tersebut.
“Pada pagi hari ini saya menerima ibu Baiq Nuril dan komunitas yang menjaring berbagai masukan amnesti untuk Nuril. Jumlahnya 300 ribu petisi. Ibu Nuril juga telah menyerahkan sebuah surat untuk memperkuat niat baik Pak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara dalam kasus UU ITE yang melibatkan mantan atasannya Muslim. Sebelum mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo, Nuril menemui Menkum HAM Yasonna Laoly dan Jaksa Agung HM Prasetio.
Untuk sementara, Jaksa Agung menangguhkan eksekusi Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE itu.