Hukum

Baiq Nuril: Saya Mencari Keadilan, Saya Tidak akan Menyerah

Channel9.id-Jakarta. Baiq Nuril menyatakan tidak akan menyerah untuk meminta keadilan. “Sampai saat ini saya masih bisa berdiri di sini, saya ingin mencari keadilan. Saya tidak akan menyerah,” ujarnya seusai bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Senin, 8 Juli 2019.

Baiq datang menemui Yasonna ditemani kuasa hukum dan anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka terkait pengajuan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Yasonna amnesti adalah langkah yang paling mungkin dilakukan untuk membebaskan Baiq Nuril.

Baiq mengucapkan terima kasih kepada Menteri Yasonna Laoly. “Terima kasih, terima kasih, terima kasih,” kata dia.

Sebelumnya hakim Pengadilan Negeri Mataram memutuskan menyatakan Nuril bebas dari semua tuduhan. Namun jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis Hakim Agung dalam putusannya membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Baiq Nuril dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan melalui Putusan Kasasi MA RI nomor 547 K/Pid.Sus/2018.

Baiq Nuril kemudian mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun putusan majelis menguatkan putusan kasasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  55  =  64