Channel9.id-Jakarta. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk mengikuti aturan ihwal pemasangan baliho di tempat umum agar tidak menimbulkan kegaduhan. Hal itu dikatakannya terkait pemasangan baliho Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan for President 2024 di JPO sekitar Kawasan Jalan Letjen S.Parman
“Pokoknya kita minta supaya urus izinnya lah, supaya sesuai ketentuan saja,” kata dia, Selasa (31/8/2021).
Dikatakannya, baliho Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan for President 2024 sudah tidak terpasang di JPO sekitar Kawasan Jalan Letjen S.Parman pada Selasa (31/8).
Baca juga: Baliho Politikus, Survei Mayoritas Menilai Tidak Berpengaruh
Arifin mengatakan pihaknya sempat melakukan pengecekan di kawasan itu. Hanya saja, baliho bertajuk Anies Baswedan for President 2024 sudah raib.
“Pada saat kita mau turunkan sudah tidak ada, sudah diturunkan,” kata Arifin saat dikonfirmasi,
Kendati demikian, Arifin mengaku tidak mengetahui pihak yang berinisiatif untuk menurunkan baliho tersebut.
Adapun Baliho itu terlihat dibuat oleh Dewan Pengurus Pusat Aksi Rakyat Bersatu yang sempat mejeng di JPO sekitar Kawasan Jalan Letjen S.Parman beberapa waktu terakhir.
IG