Channel9.id-Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Menteri Negara BUMN untuk memidanakan Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara. Desakan itu terkait dugaan penyelundupan motor klasik Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton yang dilakukan Ari.
Diketahui, I Gusti Ngurah Ashkara atau kerap disebut Ari Ashkara, untuk sementara diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut PT Garuda Indonesia.
“Saya minta kepada saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau,” ujarnya di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12).
Bamsoet menilai, pemberhentian sementara terhadap Ari Askhara terkait perilaku dan tindakannya itu, tidak cukup bagi perwakilan rakyat dan masyarakat Indonesia. Tindakan Ari harus diproses secara hukum dengan menuntaskan unsur pidana.
“Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas,” kata Bamsoet.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.
“Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (6/12).