Hukum

Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Hanya Dilakukan KPK

Channel9.id-Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru bisa menjawab berbagai apriori publik terhadap KPK dengan menunjukan kerja nyata.

Bamsoet menyebut, rakyat membutuhkan hasil pemberantasan korupsi bukan sekadar angka yang ditujukan dengan seberapa banyak perkara yang ditangani.

“Hasil Survei Transparency International menunjukan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 berada di skor 38. Dari skala 0-100, semakin kecil skornya menunjukan negara tersebut banyak terjadi korupsi. Dengan skor 38, Indonesia berada di urutan ke-4 negara ASEAN dan urutan 89 dari 180 negara. Kita masih kalah dengan Singapura (skor 85), Brunei (skor 63), dan Malaysia (Skor 47),” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/12).

Artinya, lanjut Bamsoet, sejak berdiri pada tahun 2002, kinerja KPK dengan melakukan berbagai operasi tangkap tangan (OTT), terbukti belum maksimal dalam membersihkan Indonesia dari korupsi.

Presiden Joko Widodo melantik Pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara pada Jumat (20/12). Mereka adalah Ketua KPK Firli Bahuri (Kepolisian), dan para komisioner seperti Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nurul Ghufron (Akademisi), dan Nawawi Pomolango (Hakim). 

Bamsoet meminta KPK tak hanya mengandalkan OTT, melainkan membangun sinergitas dengan lembaga lain.

“Pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan oleh KPK seorang diri. Hindari show off maupun ego sektoral kelembagaan,” tuturnya.

Bamsoet menyampaikan, Dewan Pengawas yang juga baru dilantik bukan untuk menghambat kinerja KPK, melainkan untuk memastikan KPK selalu berada dalam rel dan koridor hukum yang tepat dalam pemberantasan korupsi.

“Kelima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo adalah para tokoh dengan rekam jejak luar biasa. Siapa yang tak kenal dengan Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI). Integritas mereka tak perlu diragukan.

Ia berharap, dengan penunjukan kelimanya akan menepis anggapan bahwa keberadaan Dewas KPK akan mengebiri kinerja KPK.

“Justru sebaliknya, Dewas akan semakin memperkuat KPK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  70