Bantu Tanggulangi Covid, Koarmada II Jatim Gelar Donor Darah Konvalesen
Nasional

Bantu Tanggulangi Covid, Koarmada II Jatim Gelar Donor Darah Konvalesen

Channel9.id-Surabaya. Sebagai upaya untuk membantu Pemerintah dalam menanggulangi pendemi Covid-19, Koarmada II mengelar donor plasma konvalesen dan donor darah regular di Panti Tjahaya Armada (PTA) Markas Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur.

Aksi donor plasma konvalesen dan donor darah regular ini merupakan salah satu bentuk totalitas dan peran Koarmada II dalam membantu percepatan penanganan COVID-19 bagi pemerintah pusat secara umum, dan pemerintah daerah khususnya Jawa Timur.

Baca juga: Polda Jatim Awasi Modus Penipuan Terkait Plasma Konvalesen Via Medsos

Kegiatan sosial ini ditinjau langsung oleh Panglima Koarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, bersama Ketua PMI Jatim Imam Utomo, didampingi Kadinkes Jatim, Ketua PMI Surabaya dan PMI Sidoarjo, pejabat utama Koarmada II, dan Ketua DJA II Dewi Iwan Isnurwanto

“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Dengan mengerahkan personel yang sudah pernah terpapar COVID-19 untuk bersedia menjadi donor plasma konvalesen guna pemenuhan kebutuhan plasma konvalesen dan stok darah reguler di PMI Jatim,” kata Iwan di Surabaya, Kamis (12/8/21).

Iwan menambahkan kegiatan sosial ini berlangsung secara serentak di seluruh Lantamal dan Lanal jajaran Koarmada II, juga seluruh jajaran TNI AL mulai dari Sabang hingga Merauke yang terpusat di Kolinlamil Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, untuk jajaran Koarmada II menargetkan 699 kantong plasma konvalesen dan 17.555 kantong darah reguler.

“Khusus di mako Koarmada II sendiri kita menargetkan sebanyak 327 kantong plasma konvalesen dan darah biasa sebanyak 500 kantong. Jumlah tersebut nantinya akan kita bagi dua untuk ketersediaan stok di PMI Surabaya dan PMI Sidoarjo,” ungkap Iwan.

Sementara itu, Ketua PMI Jatim Imam Utomo menyambut positif dan mengapresiasi kontribusi yang diberikan TNI AL Koarmada II terhadap kondisi yang dialami PMI di masa pandemi COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87  +    =  89