Channel9.id-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian BST ini kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Selain BST, Kemensos juga menyalurkan bantuan lainnya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Baca juga: Kemensos Telah Salurkan 87,44% Anggaran Perlindungan Sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengatakan, jadwal pencairan bansos rencananya bakal dilakukan pada pekan kedua Juli 2021. “Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini,”ujarnya beberapa waktu lalu.
“Kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,”sambung Risma.
Risma menjelaskan, Bantuan PKH akan disalurkan untuk 10 juta KPM. Sedangkan BPNT/Kartu Sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Jumlah ini naik dari angka sebelumnya yaitu 15,93 juta KPM.
Pemerintah menggelontorkan dana Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH, Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako, dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Adapun bansosn BPNT bakal dicairkan sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan. Sedangkan untuk bantuan Kemensos akan menyalurkan BST pada Mei, Juni, dan Juli pada bulan ini. Sehingga jumlah total menjadi Rp600 ribu per KPM.
Risma juga menegaskan jika setiap penerima bantuan sosial tunai dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Untuk mengecek daftar penerima bantuan online, Kemensos menyediakan Data Terpadi Kesejahteraan Sosial yang bisa digunakan.
Pertama, login ke laman cekbansos.kemensos.go.id, yang dapat digunakan melalui telepon selular. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Langkah berikutnya adalah masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP, lalu ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Kemudian, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru. Terakhir, klik tombol CARI DATA.