Channel9.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer boleh kembali menjual LPG 3 kilogram (kg) setelah banyak protes masyarakat karena kelangkaan gas melon tersebut.
Hal tersebut menurut Bahlil atas Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agarmenjadikan lebih dari 370.000 pengecer sebagai sub-pangkalan LPG 3 kilogram (kg) mulai Selasa (4/2/2025) ini.
Bahlil mengatakan, keputusan itu diambil seiring kebijakan pemerintah yang hanya memperbolehkan pembelian gas melon subsidi itu di pangkalan dan agen resmi PT Pertamina (Persero).
Selain itu, hal tersebut juga merespons keluhan masyarakat yang harus antre dan menempuh jarak untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dengan kebijakan baru ini, kini warung pun bisa menjual LPG 3 kg secara sah.
“Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil di kawasan Palmerah, Selasa (4/2/2025).
Bahlil mengatakan para pengecer itu tidak akan dipungut biaya. Selain itu, pengecer juga tak perlu mendaftar lagi. Sebab, pengecer yang diangkat menjadi sub-pangkalan itu adalah yang telah terdaftar di Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina. Ketua umum Golkar itu juga mengatakan pemerintah akan memfasilitasi IT bagi para pengecer yang menjadi sub-pangkalan. Hal ini dilakukan demi mengontrol harga.
“Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” jelas Bahlil. Oleh karena itu, Bahlil mengingatkan masyarakat yang membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan tetap harus menunjukkan KTP.