Channel9.id-Jakarta. Sebelumnya, telah diberitakan bahwa nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 dapat digunakan untuk seleksi tahun ini, Senin (11/11/19). Kendati demikian mudahnya, rupanya persoalan hal administrasi telah menuai persoalan.
Pada proses seleksi CPNS 2018 lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat setidaknya 1.054 laporan terkait pelaksanaan tes CPNS. Laporan yang paling banyak terkait tahapan seleksi administrasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, salah satu masalah kelulusan peserta bermula dari ketidakjelasan syarat formasi yang diinput oleh instansi.
“Contoh formasi lowongan guru biologi. Yang boleh mendaftar S1 pertanian. Ini tidak inline. Guru biologi harusnya lulusan biologi. Tapi S1 pertanian boleh mendaftar. Ini harus diperbaiki formasi gurunya, sehingga sesuai dengan peraturan mendikbud tentang persyaratan guru,” ujar Suhaerman, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Senin (11/10/19).
Ia pun berharap agat pihak instansi dapat melakukan proses verifikasi input formasi dengan baik.
“Ini memang menjadi isu sentral, penting. Itu sebabnya kita sangat menginginkan dalam proses verifikasi bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing instansi,” lanjutnya.
Menanggulangi kesalahan administrasi di awal yang akhirnya berujung pada permasalahan kelulusan peserta di tahap akhir, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto juga mengatakan tahap verifikasi menjadi penting untuk diperhatikan.
“Tahap verifikasi, penetapan formasi, pengumuman dan seleksi, ini tahap crucial. Perlu kehati-hatian terutama bagi panitia seleksi. Ketika menerima formasi dari Kementerian PAN-RB perlu dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
(LH)