Bapanas/beras
Ekbis

Bapanas Jelaskan Alasan Harga Beras Naik Meski Produksi Diproyeksi 33 Juta Ton

Channel9.id, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa kenaikan harga beras belakangan ini bukan karena kelangkaan pasokan. Produksi beras nasional justru diproyeksikan melimpah hingga 33 juta ton pada akhir 2025. Penyebab utama naiknya harga ada pada kenaikan harga pokok penjualan (HPP) gabah di tingkat produsen.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan harga gabah yang sebelumnya berada di kisaran Rp5.500–Rp6.000 per kilogram kini sudah mencapai Rp6.500 per kilogram, sesuai arahan Presiden.

“Kalau HPP gabah naik menjadi Rp6.500 per kilogram, otomatis harga beras medium juga ikut terkerek. Kalau nanti gabah naik lagi ke Rp7.000–Rp7.400, mustahil harga beras medium bisa bertahan di Rp12.500 per kilogram,” kata Arief dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Arief menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara harga yang menguntungkan petani dan tetap terjangkau bagi konsumen. Menurutnya, hal ini akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang segera digelar.

Data panel harga pangan Bapanas per 4 September 2025 pukul 08.10 WIB menunjukkan harga rata-rata nasional beras medium Rp13.503 per kilogram, sedikit di atas batas harga eceran tertinggi (HET) Rp13.500. Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pun berada di level Rp12.502 per kilogram, hanya tipis di atas HET Rp12.500.

Sementara itu, harga beras premium tercatat masih cukup tinggi, yakni Rp15.778 per kilogram, melampaui HET nasional yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.

Sebagai respon atas dinamika harga gabah dan beras, Bapanas telah merevisi HET beras medium melalui Keputusan Kepala Bapanas (22 Agustus 2025). HET terbaru ditetapkan sebagai berikut: Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): Rp13.500/kg. Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp14.000/kg. Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp15.500/kg

Dengan kebijakan baru ini, harga beras medium di sejumlah provinsi ikut menyesuaikan, misalnya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bangka Belitung yang kini berada di level Rp14.000 per kilogram.

Arief menegaskan, meski harga beras mengalami penyesuaian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan pasar. “Kenaikan harga ini bagian dari upaya memastikan petani sejahtera, sekaligus menjamin ketersediaan beras terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =