Bareskrim Musnahkan 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Pengungkapan Juni 2023
Hot Topic Hukum

Bareskrim Musnahkan 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Pengungkapan Juni 2023

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 429 kilogram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah selama Juni 2023.

“Jenis sabu dan ekstasi yang hari ini akan kita musnahkan merupakan pengungkapan kasus yang terjadi di bulan Juni (2023)” ujar Jayadi saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Jayadi mengatakan, pemusnahan sabu-sabu dan ekstasi tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani barang bukti kasus narkotika. Selain itu juga merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“UU Narkotika menyebutkan bahwa setelah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejaksaan Negeri setempat, tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin melaksanakan pemusnahan barang bukti,” tuturnya.

Jayadi menjelaskan, selama periode Juni 2023 ini, pihaknya melakukan beberapa pengungkapan kasus narkotika. Pertama, kasus peredaran sabu sebanyak 80 kilogram di kawasan Riau. Satu orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.

Selanjutnya, sabu-sabu dari kasus di Provinsi Aceh sebanyak 922,9 gram dan 25,9 gram sabu-sabu dari dua kasus di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Serta 77,7 gram sabu-sabu dari kasus di Subang, Jawa Barat.

“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu-sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” terang Jayadi.

Pantauan Channel9.id di lokasi, barang bukti tersebut dilakukan uji sampel terlebih dahulu sebelum akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar bersuhu tinggi di mesin incinerator. Pemusnahan juga disaksikan oleh para tersangka yang dihadirkan di konferensi pers tersebut.

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi Jaringan Internasional

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =