Hot Topic Hukum

Bareskrim Panggil Eks Dirut Bosowa Sadikin Aksa

Channel9.id-Jakarta. Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa atau SA pada hari ini, Senin, 15 Maret 2021. Sadikin Aksa ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana perbankan dalam proses penyelamatan Bank Bukopin.

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka untuk diambil keterangannya pada hari Senin 15 Maret 2021,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/03).

Baca juga: QNB Gugat Keluarga Aksa Mahmud

Ramadhan menyebut, surat panggilan telah dilayangkan kepada Sadikin Aksa pada Jumat 12 Maret 2021. Dalam surat ini, penyidik memberitahukan kepada Sadikin Aksa atas statusnya sebagai tersangka pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.

“Tambahan ada 22 saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini,” kata Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo inisial SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan atau tidakmelaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Menurut Helmy, penetapan SA sebagai tersangka tentunya dilakukan usai melalui proses gelar perkara. Penyidik telah memperoleh cukup fakta hasil dari penyidikan dan alat bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =