Hot Topic Hukum

Bareskrim Pastikan 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah SYL Berstatus Legal

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri memastikan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berstatus legal. Belasan senjata api yang dimaksud itu merupakan hasil sitaan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan status legal ini diketahui usai pihaknya mengidentifikasi belasan senjata tersebut. Dari hasil identifikasi, 12 senpi itu memiliki surat dan terdaftar di sistem Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya,” kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Namun, ia tidak merincikan jenis-jenis belasan senpi milik SYL tersebut. Beberapa senjata didapatkan SYL dari hasil hibah. Djuhandni pun memastikan semuanya terdaftar atas nama SYL.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kami dapatkan,” ujarnya.

Djuhandani juga mengaku masih menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagi pihak yang saat ini memiliki kewenangan, untuk memproses belasan senpi itu.

KPK sendiri belum membuat laporan resmi ke Polri, sehingga Polri baru bisa melakukan penyelidikan awal terhadap adanya temuan itu.

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” ucap dia.

Sebanyak 12 senpi ini ditemukan KPK usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan senjata api tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta tentunya terkait temuan yang ada dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujar Ali dalam konferensi persi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, Ali tak membeberkan lebih detail terkait jumlah dan legalitas senpi tersebut. Menurutnya, KPK hanya menganalisis hasil temuan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami ingin menjelaskan begini saja karena dalam proses pembedahan tentu yang kemudian kami ambil dan kemudian kami analisis adalah yang berkaitan dengan perkara,” jelas Ali.

“Nanti berapa jumlahnya, apakah ada izinnya dan lain-lain, tentu itu kan di wilayah di luar kewenangan dari KPK,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  41