Hot Topic

Bareskrim Polri Selidiki Laporan Risma Terkait Penyelewengan Dana PKH

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan yang dibuat Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat oleh oknum pendamping PKH.

“Masih kami selidiki untuk kumpulkan bahan, keterangan dan informasi dari beberapa Kabupaten,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu 30 Juni 2021.

Agus menyatakan, Polri telah menerima informasi dan laporan tertulis yang disampaikan Risma. Saat ini, Polri sedang melakukan pendalaman.

Agus belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk penyelewengan yang diduga terjadi dalam sengkarut program tersebut.

“Masih kami lidik untuk memperkuat data dan informasi yang dari Beliau (Risma),” kata Agus.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini disalurkan tiga bulan sekali dalam empat tahap melalui bank pelat merah.

Baca juga: Lewat PKH, Pemerintah Ingin Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Sebelumnya, Risma mengultimatum oknum pendamping PKH yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadinya. Dia mengancam akan memecat oknum tersebut.

Risma menerima laporan terkait dugaan tersebut di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. Risma pun menginstruksikan anak buahnya untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan kepolisian.

Jika dugaan itu terbukti, oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  89