Channel9.id – Jakarta. Polda Jatim membuat aplikasi bernama Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti atau Si Mata Hati, untuk membatasi pertemuan antara tahanan dan keluarga di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim di masa pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, di masa pandemi ini pertemuan antara tahanan dengan pihak keluarga harus dikurangi sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19.
“Karena itu, Handphone akan disiapkan oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim, untuk dapat video call dengan keluarga. Untuk memanfaatkan layanan ini, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut,” katanya, Selasa 19 Januari 2021.
Baca juga : Tidak Hanya Ekspor Benur, KPK Juga Dalami Impor Ikan Salem
Selain itu, Dittahti Polda Jatim juga menyiapkan sistem delivery. Dengan sistem ini, keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu di Rutan Polda Jatim. Untuk bisa menggunakan layanan ini, keluarga tahanan harus terlebih dulu mendownload aplikasi delivery.
“Dengan sistem Si Mata Hati ini, artinya tidak ada besuk langsung tahanan. Semua menggunakan aplikasi. Tahanan juga tidak menggunakan handphone karena sudah disiapkan Dittahti,” katanya.
Di sisi lain, secara berkala, Dittahti Polda Jatim juga menggelar rapid test antibodi kepada penghuni rutan. Jika ada yang ditemukan reaktif, akan langsung dilakukan swab PCR. Jika ternyata positif Covid-19, akan segera dilakukan penanganan. Saat ini, Rutan Polda Jatim dihuni sebanyak 239 orang tahanan.
“Ini semua upaya kami untuk bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Jatim,” pungkas Gatot.
HY