Channel9.id – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan peringatan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka karena diduga melakukan aktivitas politik di area car free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta, pekan lalu. Bawaslu mengingatkan Gibran untuk tidak memanfaatkan lokasi yang tidak diperuntukkan untuk kampanye atau aktivitas politik.
“Karena ini mungkin saja ada masalah sehingga kami harus mengingatkan yang bersangkutan, Mas Gibran misalnya untuk tidak melakukan hal demikian,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Bagja menyebut peringatan itu tidak hanya tertuju kepada Gibran, tetapi juga kepada pasangan calon lain. Ia menegaskan semua paslon harus menaati aturan kampanye.
“Saya kira semua capres cawapres tentunya silakan sekarang masa kampanye, tapi CFD tidak digunakan untuk kegiatan politik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bagja meminta semua pihak untuk terus memantau dan melaporkan potensi pelanggaran kampanye kepada Bawaslu. Ia memastikan Bawaslu akan berupaya menelusurinya.
Saat ini, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran tengah diusut oleh Bawaslu DKI Jakarta.
“Kami masih dalam pembahasan dengan teman-teman DKI tapi kami mengingatkan capres cawapres bukan hanya Mas Gibran untuk tidak menggunakan CFD sebagai kegiatan politik,” ujarnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berolahraga di car free day, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Gibran juga membagikan susu gratis kepada masyarakat di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Gibran membantah melakukan kampanye saat CFD tersebut. Menurutnya, ia bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) hanya merealisasikan program unggulan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa ‘kan enggak,” tuturnya, Minggu (3/12/2023).
“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu,” imbuh Gibran.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu terlihat ditemani sejumlah politikus parpol pengusung Prabowo-Gibran. Antara lain, caleg dari PAN Uya Kuya, Pasha Ungu, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati.
Mereka membagikan kotak susu dari depan Hotel Grand Hyat, kemudian berjalan menyusuri bundaran HI. Sambil membagikan kotak susu, Gibran juga melayani permintaan swafoto sejumlah orang.
Adapun larangan menggunakan lokasi CFD di Jakarta untuk melakukan aktivitas politik diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Dalam Pasal 7 ayat 2, ditegaskan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Baca juga: Gibran Minta Maaf Usai Sebut Ibu Hamil Butuh Asam Sulfat
HT