Hot Topic Nasional

Bawaslu Persilakan Sirekap Diaudit, Yakin KPU Terbuka

Channel9.id – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi permintaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU diaudit. Bawaslu pun mempersilakan siapa saja untuk melakukan audit.

“Silakan saja (diaudit),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Bagja meyakini Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berserta jajarannya akan terbuka. Maka, menurutnya, tidak ada yang salah untuk diaudit.

“Itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim dkk terbuka untuk diaudit,” ujarnya.

KPU sebelumnya memang mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengakui sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut. Menurutnya, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.

“Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS,” ujar dia dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).

“Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca,” lanjutnya.

Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud Md mendesak KPU melibatkan lembaga independen untuk mengaudit aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) lantaran banyak kesalahan input data yang dinilai untungkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra mengaku bingung karena Sirekap sebagai aplikasi yang berfungsi publikasikan hasil penghitungan suara di TPS, ternyata ditemukan kesalahan konversi data di 2.325 TPS.

Oleh sebab itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta dilakukan audit dari lembaga teknologi informasi yang independen karena kesalahan input data bisa berakibat fatal untuk masa depan negara.

“Kami mendesak KPU lakukan audit investigasi dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan seyogyanya memanggil komisioner KPU,” ujar Kara di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Real Count KPU 64,9%, Prabowo-Gibran Unggul 57,48%

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  39