Channel9.id-Sidoarjo. Situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang di lakukan secara terus menerus dan maksimal terhadap upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan salah satunya penindakan penyelundupan pengiriman BBL illegal tujuan Kawasan Bebas Batam.
Bea Cukai Juanda berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) tujuan kawasan bebas batam melalui terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Senin (8/3/21).
Bermula dari informasi yang di terima oleh petugas P2 Bea Cukai Juanda terkait adanya BBL illegal tujuan Kawasan Bebas Batam menggunakan pesawat Lion JT 0971 dari Surabaya (SUB) tujuan Batam (BTH).
Baca juga : Terungkap, Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos
Dari informasi tersebut petugas Unit P2 Bea Cukai Juanda bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL illegal tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap kargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL ilegal tersebut,” kata Budi Harjanto, kepala kantor Bea Cukai Juanda.
Petugas lalu mencurigai satu paket karton dengan nomor Surat Muatan Udara 990-16622992 yang dikirimkan oleh seseorang berinisial S melalui ekspedisi PT AAP.
Setelah diperiksa, petugas menemukan 30 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu ekor benur. Dari total kantong itu, sebanyak 29 di antaranya masing-masing memuat seribu ekor benur jenis pasir.
Sedangkan satu kantong lainnya berisi 250 ekor benur jenis mutiara. Bea Cukai memperkirakan puluhan ribu benur ini memiliki nilai Rp 2,93 miliar.
Barang hasil sitaan petugas kemudian diserahkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Surabaya I. Bea Cukai akan melakukan proses lebih lanjut terkait penangkapan benur ilegal ini dan kejadian eksportasi illegal baby lobster tersebut dilakukan penindakan, penelitian dan penyelidikan lebih lanjut.