Nasional

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan

Channel9.id-Surabaya. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, musnahkan barang hasil tegahan (sitaan) lebih murah Rp 300 juta di halaman Kantor Bea dan Cukai Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (11/9/2019).

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain softgun udara, senjata tajam sebanyak 236 buah, elektronik 214 buah, bagian kendaraan 134 buah, mainan seks 550 buah, rokok 595 ribu batang, kayu, pakaian dan minuman, kosmetik, pita cukai 5 rim dan proyektil 1 bungkus.

“Selain hasil tegahan, barang-barang yang tidak diurus pemiliknya baik importir maupun penumpang. Yang kita lihat sebelumnya perlu ijin dari kementerian atau lembaga terkait, tetapi sampai batas waktu tidak diurus, statusnya menjadi barang milik negara, ”kata Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto.

Tambahkan, beberapa barang tersebut, yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dileburkan. Untuk proyektil, dilebur hingga fungsi yang hilang atau tidak bisa digunakan.

“Sementara untuk softgun dan senjata tajam, kita dapat memotong-potong menjadi bagian yang tidak bisa digunakan,” terangnya.

Selain itu, barang tegahan sejak tahun 2018-2019 ini di dapat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya. Baik itu lewat kantor pos, penumpang juga kargo.

“Sisa barang yang kita musnahkan ini akan kita musnahkan di kawasan Desa Kwangsan, Sedati. Disana ada yang di kubur dan di bakar juga, ”jelasnya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  77