Hot Topic Nasional

Begini Penjelasan Rafael Alun Asal-Usul Kekayaannya, Klaim Tak Ada yang Disembunyikan

Channel9.id – Jakarta. KPK telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka penerima gratifikasi. Rafael pun menerima penetapan oleh KPK tersebut dan menceritakan semua asal-usul kekayaannya, termasuk uang tunai Rp37 miliar yang berada di safety box.

“Safety box bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual,” kata Rafael, Kamis (30/3/2023) malam, dikutip dari detikcom.

Yang pertama, kata Rafael, rumah di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp10 miliar. Tanah di Kebon Jeruk itu merupakan hibah dari orang tua.

“Ada akta hibahnya,” ucap Rafael.

Kemudian tahun 1997, Rafael membeli tanah senilai Rp200 juta. Lalu dijual pada tahun 2010, naik harganya menjadi Rp2,3 miliar.

“Saya juga mempunyai tanah di Jalan Pangandaran Nomor 18 di Bukit Sentul, saya jual Rp2,4 miliar. Kemudian saya juga punya rumah di England Park Bukit Sentul, itu juga saya jual senilai Rp600 juta. Kemudian saya punya reksa dana di tahun 2009 yang saya cairkan di 2010 sebesar Rp2,7 miliar,” ungkap Rafael.

Setelah dijual, uang hasil penjualan ditukar dengan mata uang asing. Seiring waktu, valasnya naik karena terjadi kenaikan kurs terhadap rupiah.

“Kemudian saya simpan di safe deposit box saya. Saya tidak melaporkan dalam LHKPN saya, tetapi dalam SPPT saya laporkan penjualan-penjualan aset tersebut,” ungkap Rafael.

“Informasi soal orang tua Anda biasa-biasa saja, disamarkan lewat Ibu. Itu bagaimana?” tanya detikcom.

“Dapat saya jelaskan bahwa ayah saya adalah seorang dokter TNI AD, menjabat terakhir sebagai kepala rumah sakit tentara. Ibu saya apoteker. Bapak dan Ibu saya adalah alumni UGM. Selain itu, bapak saya mempunyai praktik dokter yang cukup ramai pada saat itu tahun ’70-an itu. Saya sering ditugaskan untuk mengetik tagihan dari pasien-pasien langganan dari beberapa pabrik. Itu bisa sampai Rp1,5 juta untuk tahun itu,” beber Rafael dengan nada datar.

Adapun ibunya, selain sebagai apoteker, juga memiliki penggergajian kayu di Pontianak dan sebagai importir barang pecah belah yang dijual ke toko-toko di Pontianak.

“Ibu saya di Yogya termasuk sosialita, berteman dengan orang-orang kaya di Yogya. Nyonya, itu sahabat dekat ibu saya. Dan ibu saya juga berbisnis menjual perhiasan dalam komunitas-komunitas di Yogya. Rumah orang tua saya di Yogya juga di pinggir jalan raya itu sejak tahun ’77 luasnya 1.800 meter, memiliki tembok tinggi,” tutur Rafael.

Sebagai pegawai Pajak, Rafael Alun mengaku bahwa dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP.

Rafael Alun selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal-usul setiap aset tetap jika dibutuhkan. Rafael juga menegaskan tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri.

“Saya mengikuti program tax amnesty pada 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak,” ujar Rafael.

Pada 2017, Rafael menjadi salah satu kepala kantor Pajak di Jakarta dan mendapatkan pendapatan pajak tertinggi untuk negara, yaitu Rp21 triliun. Atas usahanya itu, Rafael diberi penghargaan oleh Kemenkeu.

“Saya tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal-usul setiap aset,” pungkas Rafael.

Baca juga: Heboh! Siapa Artis R Terseret Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Baca juga: KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  31  =  35