Hukum

Bejat! Ditolak Bercinta, Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan

Channel9.id – Jakarta. Khoiri (52), warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tega menggorok menantunya, FAH (23) yang tengah hamil 7 bulan. Khoiri menggorok leher sang menantu yang merupakan warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya usai ajakan bercintanya ditolak.

“Korban habis mandi. Dia melihat korban ini dalam kamar posisi telentang. Karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar menciumi mantunya,” kata Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, Kamis (2/11/2023).

Korban yang tak mau menuruti nafsu bejat sang mertuanya itu kemudian berteriak meminta tolong. Pelaku yang kalang kabut akhirnya menghabisi nyawa korban.

“Korban beteriak-teriak, sehingga pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar dan menindih korban lalu disayat lehernya,” tambah Hari.

Hari menyebut pelaku menyayat satu kali di bagian leher korban. “Dalamnya 13 centimeter,” terangnya.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar korban, Selasa (31/10) pukul 16.00 WIB. Kejadian itu terungkap setelah Sueb, sang suami, yang baru pulang kerja mendobrak masuk pintu kamarnya yang terkunci. Ia pun berteriak histeris karena melihat istrinya tergeletak di kasur dengan kondisi bersimbah darah.

Saat itu, Sueb menemukan sang ayah, Khoiri, ada di samping korban. Teriakan histeris Sueb mengundang perhatian warga, hingga akhirnya para tetangga mendatangi rumah korban.

Namun, ayah kandungnya itu melarikan diri ke rumah tetangganya saat ia berteriak meminta tolong. Pelaku bersembunyi di dalam kamar rumah tetangganya dengan dikunci dari dalam.

Setelah mendapat laporan, kepolisian beserta anggota Koramil bertindak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku.

Pelaku langsung diamankan guna menghindari amukan massa dan dibawa ke Polsek Purwodadi dalam kondisi tak mengenakan baju hanya mengenakan sarung. Kasus ini kemudian ditangani Satreskrim Polres Pasuruan.

“Pelaku melarikan diri ke rumah tetangganya dan masuk ke dalam kamar, dikunci,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, Rabu (1/11/2023).

AKP Pujianto menyebut, pelaku sudah diamankan ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, korban sempat dilarikan ke puskesmas. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, begitupun bayi di dalam kandungan yang baru berusia 7 bulan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  85