Hukum

Bejat! Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli Belasan Murid, Korban Mulai Usia 7 Tahun

Channel9.id – Jakarta. Kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, diduga mencabuli belasan muridnya. Korban merupakan siswi yang masih berusia mulai dari 7 tahun.

Sejumlah korban mengaku alat kelaminnya digerayangi oleh dua pelaku itu. Akibatnya, para korban mengalami trauma.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan pencabulan pada Jumat (26/5/2023).

“Kemarin kami mendapat laporan (dugaan pencabulan di Baturetno). Hari ini kami ikut mendampingi melaporkan ke Polres Wonogiri,” kata Mubarok, Sabtu (27/5/2023).

Berdasarkan pengakuan para korban, kata Mubarok, terduga pelaku pencabulan itu merupakan seorang kepala madrasah berinisial M dan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y.

Ia mengungkapkan, awalnya hanya ada dua korban yang melaporkan. Namun, berdasarkan pengembangan yang dilakukan Dinas PPKB P3A, PPA kecamatan, camat dan perangkat desa, hingga Jumat (26/5/2023) siang tercatat ada 12 korban.

“Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua,” jelasnya.

Mubarok menjelaskan bahwa Dinas PPKB P3A melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum. Selanjutnya, pihaknya akan mendampingi para korban yang masih kecil dan berusia sekitar tujuh tahun.

Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin. Pelaku tidak sampai menyetubuhi korban.

Diketahui, pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di ruang guru serta ruang kelas.

Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.

“Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban,” jelasnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk ikut bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak. Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 69 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Tega, Ayah Cabuli Anak Tirinya

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =