Channel9.id-Belanda. Parlemen Belanda mengeluarkan mosi yang mengatakan perlakuannya kepada kaum minoritas Uighur di Cina termasuk tindakan genosida, hari Jumat (26/2/2021). Belanda merupakan negara Eropa pertama yang mengakui tindakan genosida Cina terhadap kaum Uighur.
“Tindakan genosida terhadap kaum minoritas Uighur sedang terjadi di Cina,” kutip mosi tersebut.
Menurut mosi Belanda, tindakan pemerintah Cina seperti “upaya untuk mencegah kelahiran” dan “adanya kamp konsentrasi” termasuk dalam Resolusi Sidang Umum PBB no. 260, yang biasa disebut konvensi genosida.
Para aktivis dan para ahli HAM di PBB mengatakan setidaknya satu juta warga Muslim ditahan di kamp konsentrasi di daerah barat Xinjiang. Para aktivis dan politisi dari barat menuduh Cina melakukan tindak penyiksaan, kerja paksa dan pemandulan.
Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, mengatakan Belanda tidak ingin langsung mengatakan tindakan itu adalah tindakan genosida karena situasi tersebut masih belum diumumkan oleh PBB atau Pengadilan Internasional.
“Situasi di Uighur sangatlah memprihatinkan,” ujar Blok kepada para reporter setelah mosi itu dikeluarkan. Ia juga menambahkan bahwa Belanda ingin negara-negara lain bekerja sama dalam hal ini.
Kedutaan Cina di Den Haag mengatakan segala hal adanya genosida di Xinjiang merupakan kebohongan belaka dan parlemen Belanda telah mencoreng nama baik Cina, serta mengganggu urusan internal Cina.
Cina membantah adanya pelanggaran HAM di Xinjiang dan kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan vokasional yang dibutuhkan untuk melawan ekstrimisme.
Pada pernyataannya di website Kedutaan Besar Cina di Den Haag, bahwa populasi Uighur di Xinjiang sedang meningkat akhir-akhir ini. Ia juga mengatakan rakyat Uighur Xinjiang sedang menikmati standar hidup yang tinggi dan mempunyai harapan hidup yang lebih lama.
“Bagaimana bisa itu disebut genosida? Apa yang terjadi dengan Xinjiang saat ini tidaklah pernah soal pelanggaran HAM, etnis ataupun agama, tapi tentang melawan tindak terorisme dan juga pemisahan diri,” kutip website itu.
(RAG)