Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal I-2026 mencapai Rp240,1 triliun atau sebesar 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit terjadi lantaran belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026), Purbaya menuturkan total pendapatan negara pada periode Januari-Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau naik 10,5 persen secara tahunan (year-on-year).
Di sisi lain, realisasi belanja negara pada kuartal I-2026 mengalami pertumbuhan 31,4 persen yakni Rp815,0 triliun atau setara 21,2 persen terhadap APBN. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu 17,1 persen terhadap APBN.
Purbaya mengatakan defisit APBN adalah hal yang wajar dalam desain APBN. Ia pun meminta masyarakat tidak kaget dengan hal itu.
“Ketika defisit, masyarakat, bapak-bapak dan Ibu-ibu jangan kaget. Memang anggaran kita di-desain defisit,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, tingkat defisit APBN ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Ia pun memastikan untuk menjaga disiplin anggaran, serta menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari PDB.
“Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026,” tuturnya.
Di lain sisi, penerimaan pajak pada kuartal I-2026 mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi sejak awal tahun.
Purbaya mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan kondisi ekonomi yang mulai menunjukkan pemulihan.
“Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” ucapnya.
Peningkatan penerimaan pajak terutama ditopang oleh lonjakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh 57,7 persen secara tahunan menjadi Rp 155,6 triliun.
“PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” lanjut Menkeu.
Menurutnya, peningkatan juga tidak lepas dari upaya pemerintah memperkuat kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi. Pemerintah terus menyempurnakan regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” katanya.
HT


