Belum Selesai, RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Dibahas Tahun Depan
Techno

Belum Selesai, RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Dibahas Tahun Depan

Channel9.id-Jakarta. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan kembali dibahas di 2022 mendatang. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk diketahui, RUU tersebut sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di 2021. Namun, pembahasan antara Komisi I dan Kominfo belum selesai, lantaran belum menemukan kesepakatan terkait independensi Komisi PDP.

“Terkait dengan RUU PDP, dapat saya sampaikan saat ini sudah diagendakan pembahasan lanjutan di awal tahun 2022,” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Kamis (30/12).

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

Adapun saat ini DPR sedang dalam memasuki masa reses dari 17 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. “Setelah tahun baru nanti, kita segera memulai lagi pembahasan dengan panitia kerja pemerintah yang dalam hal ini Kominfo dengan panja Komisi I DPR RI,” sambung Dedy.

Seiring dengan peningkatan penggunaan layanan digital di kalangan masyarakat, RUU PDP sangat dinantikan. Kehadiran aturan tersebut sangat dibutuhkan mengingat belakangan ini kebocoran data pribadi marak terjadi. Sayangnya, belum ada aturan tegas kepada pengelola data mengenai hal ini.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =