Opini

Benarkah Utang Luar Negeri Terkendali dan Sehat?

Oleh: Awalil Rizky* 

Channel9.id-Jakarta. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020 dilaporkan sebagai terkendali dengan struktur yang sehat oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu. Apa argumen dan penjelasan Bank Indonesia? Bisakah data yang sama ditafsirkan berbeda, misal menilainya sebagai rawan atau berbahaya?

ULN Indonesia pada akhir April 2020 tercatat sebesar 400,2 miliar dolar. Terdiri dari ULN Pemerintah dan BI (sektor publik) sebesar 192,4 miliar dollar, dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,8 miliar dolar.

Tampaknya dianggap terkendali karena pada bulan April hanya tumbuh 2,9% dibanding posisi April 2019. Lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan tahunan selama 2010-2019 (8,93%). ULN Pemerintah tumbuh 1,6%, lebih rendah dari rata-ratanya (9,79%). Sedang ULN swasta tumbuh 4,2%, juga masih lebih rendah dari rata-ratanya (10,90%).

Penulis berpandangan kewaspadaan otoritas ekonomi perlu ditingkatkan. Antara lain karena ULN swasta kembali melampaui sektor publik. Kondisi serupa sempat terjadi pada 2013-2016, namun kemudian berbalik pada tahun 2017. Pada akhir tahun 2018 dan 2019 posisinya nyaris setara. Indonesia memiliki pengalaman buruk pada tahun 1997 dan 1998, ketika ULN swasta lebih besar dari sektor publik.

Pertumbuhan utang swasta yang meningkat terutama dikontribusi oleh ULN BUMN. Pada April 2020, ULN BUMN masih tumbuh 11,66% dibanding April 2019. Rata-rata pertumbuhannya selama 2010-2019 mencapai 22,39% per tahun.

Porsi ULN BUMN terhadap total swasta pun membesar. Dari 11,09% pada akhir 2009 menjadi 26,22% pada akhir 2019. Porsinya pada akhir April 2020 telah mencapai 26,64%.

ULN BUMN Non Keuangan mengalami pertumbuhan paling pesat. Posisinya sebesar US$6.299 juta pada akhir 2009 menjadi US$41.519 juta pada akhir 2019. Rata-rata tumbuh 22,73% per tahun selama 2010-2019.

ULN BUMN Non Keuangan bertambah menjadi US$43.809 pada akhir April 2020. Tumbuh 15,64% dibanding setahun sebelumnya. Jauh lebih tinggi dibanding perusahaan bukan keuangan secara keseluruhan yang hanya tumbuh sebesar 7,3%.

Bagaimanapun, Bank Indonesia menganggap struktur ULN Indonesia yang demikian tetap sehat. Dikatakan sebagai telah didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Memperkuat argumennya, BI mengemukakan rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir April 2020 yang masih sebesar 36,5%. Meski tidak dinyatakan secara eksplisit, rasio dianggap masih aman jika di bawah 50%.

Terlepas dari anggapan rasionya masih aman, perlu diperiksa kecenderungannya selama beberapa tahun terakhir. Data BI menunjukkan rasio ULN atas PDB sempat hanya sebesar 25,03% pada akhir tahun 2011. Namun, cenderung meningkat setelahnya. Rasio pada akhir April 2020 (36,5%) merupakan yang tertinggi sejak tahun 2006.

Rasio ULN terhadap nilai ekspor juga mengindikasikan kondisi yang tidak membaik. Rasionya sempat sebesar 100,97% pada akhir tahun 2011. Artinya posisi ULN hampir setara dengan nilai ekspor pada tahun itu. Rasionya meningkat menjadi 183,77% pada tahun 2019.

Bank Indonesia mengemukakan argumen lainnya, yaitu struktur ULN Indonesia yang didominasi oleh utang berjangka panjang. Dikatakan pangsanya sebesar 88,9% pada akhir April 2020. Klaim ini sedikit melebihkan, karena besarannya dilihat dari jangka waktu asal ketika utang diperoleh. Padahal, sebagian utang berjangka panjang akan jatuh tempo dalam setahun ke depan. Jika dilihat dari sisi ini, pangsa utang jangka panjang turun menjadi 85,18%. Hampir 15% nya masih berjangka pendek.

Dan kembali yang kurang dikedepankan adalah kondisi ULN swasta. ULN swasta yang mesti dilunasi setahun ke depan (berjangka pendek) pada akhir April 2020 mencapai 23,82%. Sayangnya, BI tidak memublikasi data ULN BUMN dalam aspek ini.

Sepintas dari uraian di atas, sebenarnya perlu dilakukan kajian lebih lanjut yang mendalam dan terinci tentang berbagai risiko ULN. Terutama dalam hal ULN swasta pada umumnya dan ULN BUMN pada khususnya.

Salah satunya biasa disebut sustainabilitas ULN. Pengertian sederhananya adalah kemampuan dalam membayar kembali cicilan pokok beserta bunga ULN, tanpa harus mengorbankan sumber-sumber ekonomi yang seharusnya digunakan untuk menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi domestik.

Ada berbagai indikator yang dapat dipakai dan terus menerus dimonitor. Selain beberapa hal yang telah dibahas, ada indikator tentang Rasio Pembayaran Utang (Debt Service Ratio). DSR sejauh ini memang tercatat masih terkendali, namun tidak lah membaik. Dan relatif mudah memburuk.

Ada model perhitungan yang lebih teknis berdasar konsep tentang batas-batas minimum dari sumber-sumber ekonomi negara yang mutlak diperlukan untuk menjaga kondisi perekonomian domestik. Batas minimum ditentukan dengan menggunakan konsep perhitungan net margin, yang mencoba mengetahui apakah suatu negara mempunyai “surplus ekonomi” atau tidak dalam kurun waktu tertentu.

Perhitungan dengan cara demikian juga memperlihatkan bahwa kondisi ULN Indonesia saat ini tidak sepenuhnya aman. Meski belum termasuk berbahaya. Dan Kembali dalam indikator berdasar konsep semacam ini, kondisi ULN Indonesia relatif mudah berubah. Dari kondisi aman menjadi berbahaya hanya dalam kurun waktu setahun.

Bisa dimaklumi jika BI selalu berupaya menenangkan pasar dan publik. Namun, kondisi terkini lebih butuh kewaspadaan tinggi atas berbagai aspek penting perekonomian nasional. ULN merupakan salah satu sumber tekanan yang berpotensi meningkat saat ini dan beberapa tahun ke depan.

*Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  72  =  74