Hot Topic Nasional

Benny Harman: KPK Mati Kutu di Era Jokowi dan Mahfud MD

Channel9.id-Jakarta. Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman, menyatakan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mati kutu di era pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Semula dia berpikir Jokowi akan menjadi presiden yang melindungi dan memperkuat komisi antirasuah.

“Semula saya pikir Presiden Jokowi benar2 akan melindungi dan memperkuat KPK. Apalagi dgn diangkatnya Prof Mahfud MD jadi Menkopolhukam di periode kedua Presiden Jokowi. Ternyata perkiraan saya meleset. Di tangan mereka berdua KPK mati kutu,” seperti dikutip cuitan Twitter Benny, Kamis, 27 Mei 2021.

Polemik pemberhentian pegawai KPK bermula dari tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Diketahui, buntut dari revisi UU KPK, para pegawai termasuk penyidik harus menjadi ASN. Hasilnya sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes. Kritik masyakarat menyeruak membuat Presiden Joko Widodo angkat suara. Dia menyatakan tes untuk menjadi ASN tidak boleh dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan peralihan status menjadi ASN tak boleh sedikit pun merugikan hak pegawai. Setelah itu, sejumlah pimpinan lembaga terkait menghelat rapat. Menkumham Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, para pimpinan KPK dan beberapa petinggi lembaga negara lain menggelar rapat di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta pada 25 Mei.

Rapat menyimpulkan sebanyak 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah tak lolos tes wawasan kebangsaan tidak bisa lagi bekerja di KPK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai tidak bisa melanjutkan dan tidak bisa menjadi ASN karena sudah masuk dalam kategori merah.

Ada 24 pegawai lainnya yang masih mungkin dilakukan pembinaan agar memenuhi syarat alih status menjadi ASN. Mereka akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  86  =  94