Hot Topic Hukum

Bentrok Polisi dan Laskar FPI, 14 Saksi Diperiksa

Channel9.id-Jakarta. Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

“Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI

Argo menekankan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.

“Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya,” ujar Argo. Selain itu, Argo mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang kiranya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke hotline yang disediakan Bareskrim Polri.

“Semuanya kami akan terbuka, ada hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi,” ujar Argo.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  49