Channel9.id -Jakarta. Polisi masih menyelidiki insiden bentrokan antara dua ormas di Bekasi yang merenggut satu nyawa. Hingga kini, tiga orang telah diidentifikasi sebagai tersangka.
“Sudah ada (tersangka), tiga orang,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani ketika dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menegaskan bahwa ketiganya dianggap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian.
“Tiga tersangka, penganiaya semua,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa awal konflik ini bermula dari kesalahpahaman mengenai penarikan kendaraan bermotor.
“Kesalahpahaman masalah ‘mata elang’, penarikan kendaraan bermotor. Kalau tadi sore kaitannya soal pengambilan kendaraan. Saru dari pihak leasing atau debt collector, satunya lagi dari pihak pemegang kendaraan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini awalnya diselesaikan di Polsek Setu dan tidak ada penangkapan yang dilakukan.
“Tidak ada yang diamankan, hanya terjadi kontak fisik, karena kesalahpahaman sudah bisa kita bubarkan,” ujarnya.
Kemudian muncul bentrokan di area Mustika Jaya, Bantargebang, Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi pun memberikan dukungan kepada Polres Metro Bekasi Kota karena kedua wilayah tersebut berbatasan.
“Iya itu perbatasan Setu dan Bantargebang, kami backup,” kata Twedi.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menyatakan hal yang sama dan mengatakan kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.
“Awalnya penarikan kendaraan di wilayah Setu. Ditangani (Polres Metro Bekasi) Kabupaten untuk TKP Setu dan Bekasi Kota untuk yang di Bantargebang,” jelas Dani.
Baca juga: Dua Ormas Bentrok di Bekasi, Dipicu Salah Paham
HT