Channel9.id-Jakarta. Karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikta Karyawan Garuda Indonesia (Sekarma), resmi mencabut laporan polisi terhadap youtuber Rius Vernandes, Jumat (19/7). Pencabutan laporan ini terkait tuduhan youtuber tersebut telah melakukan pencemaran nama baik.
“Saya bisa memastikan serikat pekerja untuk mencabut laporan polisi yang diadukan atas unggahannya Mas Rius,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian. Mediasi antara Sekarma dan Rius difasilitasi oleh Ari dan advokat Hotman Paris Hutapea.
“Mudah-mudahan ini menjadi satu momentum semoga negara ini ada kesatuan dari semua perbedaan yang ada,” kata Ari.
Sementara itu, Ketua Sekarga Tomy Tampati meminta maaf terkait kehebohan yang terjadi akibat peristiwa ini. “Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan, Garuda terbuka terhadap kritik. Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas atensinya,” kata Tomy.
Rius pun mengaku sudah memaafkan dan melupakan permasalahan yang terjadi antara pihaknya dengan Garuda.
“Saya berterima kasih pada semua pihak, sehingga selesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kita sudah saling memaafkan dan melupakan masalahnya,” kata Rius.
Selain Sekarga, Rius juga dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Sekjen DPP GMNI, Clance Teddy mengatakan, Rius berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama pasal 27 ayat 3.
Permasalahan ini berawal dari postingan Rius di Insta Story akun Instagram miliknya, yang mengunggah foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia dengan tulisan tangan di atas kertas. Kondisi itu terjadi saat Rius melakukan penerbangan dari Sydney menuju Denpasar.
Postingan Rius ditanggapi pula oleh manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang sempat melakukan langkah defensif. Garuda sempat mengeluarkan kebijakan melarang penumpang mengambil gambar kamera di dalam pesawat. Namun kemudian, manajemen Garuda kemudian memberikan klarifikasi yang membantah larangan tersebut.