Channel9.id-Jakarta. Perseteruan antara Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut berkas laporan polisi. Mediasi dilakukan kedua belah pihak di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta (18/7).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, masalah kesalahpahaman sudah selesai dan telah terjadi kesepakatan diantara kedua belah pihak.
“Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan,” kata Hadi di kantor Kementerian Dalam Negeri (18/7).
Sementara itu, terkait perizinan dan tata ruangan yang menjadi akar persoalan, lanjut Hadi, kedua belah pihak segera akan diselesaikan sebaik-baiknya dengan difasilitasi Provinsi Banten.
Selain pencabutan laporan polisi, Pemerintah Kota Tangerang juga sepakat memulihkan pelayanan publik yang sempat tersendat. “Baik itu listrik atau sampah, hari ini pulih kembali, sepulang dari sini langsung pulih,” ujar Hadi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan persoalan di antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM terjadi hanya karena perbedaan persepsi.
“Dalam tiga hari ke depan akan kita bangun kesepakatan-kesepakatan, kita mulai dengan saling memperbaiki dan menyempurnakan tata ruang,” kata Wahidin.
Perselisihan Arief dan Yasona berawal dari sindiran Yasona terkait perizinan pembangunan di lahan milik Kemekumham yang tak kunjung terbit. Sindiran Yasona dibalas Arief dengan memutus pelayanan di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman milik Kemenkumham. Perseteruan keduanya pun berlanjut dengan aksi saling lapor ke Polres Tangerang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya memanggil Walkot Tangerang dan Gubernur Banten untuk mengurai permasalahan antara Menkumham dan Arief.