Hukum

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 63 Tersangka dalam Sepekan

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengungkap 46 kasus narkoba dalam sepekan. Dari kasus itu, polisi telah mengamankan 63 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.

“Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir anggota kita telah mengamakan 63 tersangka dari 46 kasus,” ujarnya, Senin 4 Oktober 2021.

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini, lanjut Supriadi, yakni sabu sebanyak 3,6 kilogram (Kg), ganja 255,51 gram dan ekstasi sebanyak 65 butir yang berhasil disita dari 63 tersangka yang diamankan.

Baca juga: BNNP Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Surabaya-Madura

“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda,” katanya.

Supriadi menyampaikan, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU saja yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =