Channel9.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) benar-benar sampai ke masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau. Program yang resmi diluncurkan pada Jumat (18/7/2025) di Kantor Pos Besar Fatmawati, Jakarta, ini juga diarahkan untuk mencegah praktik penyelewengan distribusi yang kerap memicu lonjakan harga.
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan para penyalur terhadap petunjuk teknis (Juknis) yang sudah disusun. “Mekanisme teknis yang disiapkan Bulog dan NFA bertujuan mencegah pengoplosan dan kecurangan timbangan. Semua penyalur wajib patuh,” ujarnya.
Distribusi beras akan disalurkan melalui mitra Bulog di pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan binaan, kantor BUMN seperti PT Pos Indonesia dan PTPN, hingga instansi pemerintah. Setiap pengecer wajib terverifikasi di aplikasi Klik SPHP, dengan batas pengambilan maksimal dua ton, sementara konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan (10 kg) untuk mencegah praktik penimbunan atau penjualan kembali.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa semua pengecer telah menandatangani komitmen tertulis untuk tidak menyalahgunakan penyaluran beras bersubsidi ini. “Produk SPHP hanya untuk masyarakat menengah ke bawah, dan dijual maksimal dua pack per orang dengan isi 5 kg per pack,” katanya.
Beras SPHP akan tersedia dengan harga berbeda sesuai wilayah: Rp12.500/kg untuk Zona 1, Rp13.100/kg untuk Zona 2, dan Rp13.500/kg untuk Zona 3. Pemerintah berharap harga tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meratakan distribusi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap penyelewengan sekaligus membangun sistem distribusi permanen melalui koperasi desa (Kopdes). “Kami ingin memotong rantai tengkulak dan mencegah permainan harga. Distribusi beras harus efisien dan transparan,” tegasnya.
Melalui pengawasan ketat dan keterlibatan BUMN pangan, pemerintah berharap program SPHP dapat menekan inflasi pangan, menjaga daya beli, serta memastikan akses beras berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.