Hukum

Berbaju Oranye, Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro

Channel9.id-Jakarta. Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Minggu (13/12) dini hari.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan. Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan atau hingga 31 Desember 2020 mendatang. Menurut Argo, penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Baca juga: Penuhi Panggilan, Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro 

Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka. “Nanti kami periksa dengan status tersangka,” ujar Yusri, Sabtu (12/12).

Diketahui, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November, atau saat pernikahan putrinya.

Tiba di Polda Metro Jaya, Rizieq tampak didampingi tim kuasa hukum. Saat turun dari mobil dan memasuki gedung tempat pemeriksaan, Rizieq tampak mengenakan masker.

Di hadapan sejumlah wartawan yang telah menunggunya, Rizieq mengaku sehat saat menghadiri pemeriksaan hari ini. “Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  41