Hot Topic Nasional

Berdendang Bergoyang, Polisi: Korban Pingsan Karena Berdesakan, Kurang Rongga Udara

Channel9.id – Jakarta. Beruntung pihak kepolisian cepat bertindak menghentikan kegiatan festival musik Berdendang Bergoyong yang digelar di Istora Senayang, Jakarta Pusat. Tindakan itu dilakukan polisi untuk menghindari jatuhnya korban.

Kegiatan festival musiik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, menyebabkan puluhan penonton jatuh pingsan. Polisi menyebut insiden itu terjadi lantaran membeludaknya jumlah pengunjung di lokasi.

“Pingsannya itu karena berdesakan, karena kapasitasnya yang overlimit itu. Jadi ya kurang rongga udara lah begitu jadinya,” demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Minggu 30 Oktober 2022.

Baca juga: Pengamat: Sudah Tepat Polisi Hentikan Berdendang Bergoyang, Utamakan Keselamatan Warga Negara

Menurut Zulpan, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Berdendang Bergoyang. Polisi akan meminta pertanggungjawaban panitia terkait membeludaknya jumlah penonton di Istora Senayan yang dijadikan tempat kegiatan tersebut.

“Baik Polres Jakarta Pusat maupun Polda akan memanggil penyelenggara, EO (event organizer), panitia, terkait membeludaknya penonton dan banyak yang pingsan. Akan dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Zulpan.

Untuk menghindari jatunya korban jiwa, kata Zulpan, izin di hari terakhir kegiatan festival musik Berdendang Bergoyang akhirnya dicabut.

“Tetapi yang jelas untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya korban yang jatuh, khususnya korban jiwa, malam hari ini (30/10), konser ketiganya dibatalkan,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengatakan panitia festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, mencetak tiket melebihi kapasitas. Polisi menilai hal itu sebagai bentuk pelanggaran.

“Panitia mencetak tiket itu berlebihan dari kapasitas yang ada sehingga ini dianggap pelanggaran juga oleh Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Zulpan menegaskan ulah sepihak panitia itu membahayakan penonton. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya mencabut izin Berdendang Bergoyang hari ke-3 untuk mencegah adanya korban jiwa.

“Dan ini sangat membahayakan. Kita tidak ingin apabila diberikan lagi izin seperti malam ini, ini nanti dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  88