Hot Topic Nasional

Beredar Rekaman Pegawai KPK Walk Out Tinggalkan Firli Bahuri saat Rapat, Begini Kata KPK

Channel9.id – Jakarta. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan dengan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri. Hal ini dilakukan terkait polemik pencopotan Brigadir Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan ruang diskusi bersama itu digelar pada Selasa (4/4/2023) kemarin.

Ali menjelaskan pertemuan itu untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang, baik di internal maupun eksternal KPK. Selain itu, pertemuan juga dilakukan sebagai tindak lanjut penjelasan sebelumnya yang telah disampaikan kepada seluruh insan KPK melalui email internal.

“Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara,” kata Ali dalam pesan tertulisnya, Minggu (9/4/2023), dikutip dari Tempo.

Namun, Ali tidak menjelaskan perihal rekaman audio pertemuan antara PNYD dan pimpinan KPK yang disebut berakhir walk out. Ia hanya menjelaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan narasi pihak tertentu.

“Kami meyakini masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama,” tutur Ali.

Sebelumnya, beredar rekaman yang diduga merekam percakapan saat audiensi antara pimpinan KPK dengan PNYD KPK unsur Polri.

Rekaman dua bagian itu diunggah akun Twitter Rakyat Jelata @dimdim0783, Minggu (9/4/2023). Rekaman itu diduga suara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kepala Satgas Penyidikan KPK dari Polri Wicklief

Dalam rekaman itu, suara diduga Firli selesai menyampaikan pernyataannya. Namun Wicklief tidak puas karena tidak mendapat kejelasan soal status Endar Priantoro. Ia, mewakili rekan-rekan sesama penyelidik-penyidik Polri, meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

“Kami selaku penyelidik berharap Pak Endar tetap sebagai Direktur Penyelidikan dan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa. Kalau memang Bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian Pak Endar dan Pak Endar tidak boleh dan tidak berkesempatan berdinas lagi di sini, mohon maaf kami selaku junior Bapak, kami mohon maaf sekali Bapak, kami walk out sekarang, kami keluar dari forum ini, ruangan ini, dan mohon maaf Bapak, kami, atas perintah Bapak, kami langgar,” kata pria diduga Wicklief itu.

Pria diduga Firli pun mencegah walk out dan meminta Wicklief duduk kembali. Ia menjelaskan pemberhentian Endar bukan masalah pribadi, tetapi berdasarkan keputusan bersama antarpimpinan lembaga.

“Silakan duduk, terima kasih,” jawab suara diduga Firli.

“Siap, kami izin rekan-rekan…”

“Entar dulu, entar dulu, duduk dulu. Saya tahu Anda, Anda tahu saya. Bukan baru lahir saya. Tadi sudah saya sampaikan keputusan ini bukan keputusan sendiri, paham ya? Paham? Harus dipahami dulu. Ini bukan urusan pribadi, enggak ada. Saya sudah sampaikan bahwa enggak ada sama sekali, tidak ada konflik bagi saya mohon maaf. Saya tidak ada konflik pribadi dengan adik-adik saya. Paham Wicklief?”

“Siap, saya…”

“Itu dulu, itu dulu,”

“Kami balik keluar saja..”

“Nanti dulu dong,”

“Sepertinya tidak ada arahan”

“Bukan…Ini belum selesai!

“Wicklief?”

“Siap Jenderal!”

“Duduk dulu,”

Namun, para peserta forum itu terdengar tetap walkout dari ruangan.

Diberitakan sebelumnya, polemik ini berawal ketika KPK mengirim surat kepada Polri pada 30 Maret 2023 lalu. Surat tersebut berisi pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke institusi Polri.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menugaskan Endar di KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan Sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar Priantoro terkait pemberhentiannya.

“Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya,” kata anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca juga: KPK: Brigjen Endar Bisa Diterima di KPK Asalkan Ikut Tes Lagi

Baca juga: Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  10